Polrestabes Surabaya Tangkap 17 Tersangka Narkotika Jaringan Lapas Jawa Timur

zainal-17 PELAKU NARKOBA JARINGAN SHABU 100 KG DIAMANKAN BERSAMA TOYOTA VILVIRE 2
zainal-17 PELAKU NARKOBA JARINGAN SHABU 100 KG DIAMANKAN BERSAMA TOYOTA VILVIRE 2 (Foto : )
Tiga hari pasca lebaran, Satreskoba Polrestabes Surabaya  bekuk 17 tersangka narkotika jaringan lapas di Jawa Timur, yang juga kaki tangan bandar narkoba jaringan Internasional.
Selain puluhan gram narkotika jenis sabu, polisi juga amankan satu unit mobil mewah hasil penjualan barang haram tersebut.17 Tersangka yang diamankan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, yang gembong narkoba jaringan dalam Lapas di beberapa kota di Jawa Timur, serta kaki tangan Iwan Hadi Setiawan, bandar narkoba jaringan internasional, dengan barang bukti satu kwintal sabu, yang sebelumnya ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Selasa dini hari lalu.Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, perburuan terhadap gembong narkoba jaringan ini, berawal dari ditangkapnya tersangka Fery Fajar (29), warga yang tinggal di Jalan Rungkut Kidul Surabaya, yang merupakan kaki tangan tersangka Iwan.Dari tersangka Fery, polisi berhasil mengamankan 200 gram sabu siap edar, yang berasal dari tersangka Iwan melalui seseorang, yang kini mendekam di dalam lapas di pamekasan Madura.Setelah Fery, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 17 tersangka, yang merupakan pengedar narkoba jaringan tersangka Iwan.Dari pengungkapan ini polisi,  juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, seberat 241 gram lebih, 11 butir pil ekstasi, dan seribu pil
double -l. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita satu unit mobil mewah, jenis Vellfire, milik tersangka Iwan.Para tersangka dijerat Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Serta Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur