Pinjam Pisau Tukang Pecel Lele, Pengamen Tikam Teman yg Ogah Patungan Miras

pengamen
pengamen (Foto : )
Dua pengamen sekongkol mengeroyok temannya sendiri gegara ogah diajak patungan beli minuman keras. “'Coi, tolongin. Bantai, sikat ajalah”
Feggy Sefrianda (26) mengakui menusuk Hardiansyah di bagian ulu hati hingga tewas karena tak terima korban ogah patungan membeli miras.Kepada penyidik, Feggy mengaku spontan meminjam pisau dari tukang pecel lele setelah mendengar ajakan temannya Ranai untuk menghabisi Hardiansyah.Pasalnya Ranai yang juga merupakan Pengamen jalanan lebih dulu berselisih dengan Hardiansyah karena masalah patungan membeli miras juga.Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi menceritakan bagaimana kronologis pembunuhan pada hari Kamis 5 Maret 2020 itu."Tersangka yang sekarang buron (Ranai) mengatakan 'Coi, tolongin. Bantai, sikat ajalah'. Setelah mendengar itu pelaku (Feggy) meminjam pisau ke pedagang Pecel Lele," ujarnya.Feggy dan Ranai kemudian kabur meninggalkan jasad Hardiansyah di trotoar Jalan Raya Pondok Gede dekat RS Haji Jakarta.Jasad Hardiansyah ditemukan warga lalu dilaporkan ke Polrestro Jakarta Timur yang segera melakukan olah TKP dan penyelidikan.Feggy dibekuk di toilet SPBU seberang RS Haji Jakarta, sementara Ranai hingga kini masih buron."Barang bukti yang diamankan baju korban dan pisau stainless steel sepanjang 30 sentimenter yang digunakan pelaku menusuk korban,"jelas Kapolres.Feggy dijerat pasal 338 KUHP tenang Pembunuhan, juncto 170 ayat 3 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simon Tobing | Jakarta