Perkantoran di Jakarta Mulai Buka 8 Juni, Karyawan Masuk Dibatasi 50 Persen

gubernur dki jakarta
gubernur dki jakarta (Foto : )
Dalam fase transisi, Pemerintah DKI Jakarta menyebut, perkantoran mulai buka 8 Juni. Namun karyawan masuk dibatasi 50 persen. 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, saat masuk fase transisi, aktifitas perkantoran di Jakarta dapat dibuka kembali pada 8 Juni 2020.Namun karyawan yang masuk kantor dibatasi hanya 50 persen saja. Sementara sisanya tetap bekerja di rumah atau Work From Home."Perkantoran akan bisa dimulai pada hari Senin, tanggal 8 Juni, dengan kapasitas 50 persen," kata Anies, dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2020).Selain itu, setiap kantor juga harus membagi jam kerja karyawan yang masuk kantor sekurang-kurangnya dua shift.Anies mencontohkan, jam kerja kelompok pertama bisa dimulai pukul 7  pagi dan kelompok kedua mulai bekerja pukul 9 pagi.Ini dilakukan guna menghindari antrean panjang saat kedatangan dan kepulangan para karyawan terutama di gedung-gedung bertingkat tinggi.Selama masa transisi, selain 11 sektor kegiatan atau usaha yang sudah diperbolehkan sebelumnya, juga ada sektor lain yang ditambahkan.Seperti restoran dan toko-toko yang berdiri sendiri atau di luar mal dapat buka mulai 8 Juni 2020. Sedangkan untuk mal non pangan dibuka pada pekan ketiga Juni.Untuk pusat perbelanjaan atau mal baru dibuka pada 15 Juni 2020. Sementara tempat-tempat rekreasi akan dibuka pada Sabtu Minggu pekan ketiga Juni.Anies menyebut, jika fase transisi berjalan baik, maka akan selesai pada akhir Juni dan akan memasuki fase baru dengan pelonggaran yang diperluas lagi.Berikut jadwal pembukaan sektor-sektor selama fase transisi: