Pengemudi Lamborghini Penodong Pistol ke 2 Pelajar di Kemang, Jakarta, Jadi Tersangka

Pengemudi Lamborghini Penodong 2 Pelajar di Kemang, Jakarta, Jadi Tersangka
Pengemudi Lamborghini Penodong 2 Pelajar di Kemang, Jakarta, Jadi Tersangka (Foto : )
Polres Jakarta Selatan menetapkan pengemudi mobil Lamborghini sebagai tersangka kasus penodongan senjata api ke arah 2 pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Video aksinya yang direkam warga menjadi viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan status Abdul Mayar (44), pengemudi mobil Lamborghini B 27 AYR, kini menjadi tersangka dalam kasus penodongan pistol ke arah 2 pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. Untuk menakuti mereka, pistol sempat 3 kali ditembakkan ke udara.Abdul Mayar turut dihadirkan saat gelar perkara di Mapolda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2019), dengan mengenakan kaos dan celana warna hitam serta mengenakan jaket berwarna biru dongker.Polisi tak memborgol kedua tangan tersangka. Tampak pelaku memasukkan tangan kirinya ke dalam saku celana, lalu tangan kanannya memegang plat nomor polisi mobil Lamborghini miliknya B 27 AYR dengan menggunakan tangan kanan.Selain diancam penyalahgunaan kepemilikan senjata api, pria berkacamata ini juga terbukti menggunakan narkotika jenis cannabis sativa atau ganja.Kini tersangka mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan. Ia dikenakan pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Hartono | Jakarta