Pemprov DKI Jakarta Larang Penggunaan Plastik

Anies
Anies (Foto : )
Gubernur Anies Baswedan mengatakan, mulai Rabu (1/7/2020) Jakarta melarang penggunaan kantong plastik di seluruh pasar tradisional, pasar modern dan pertokoan. Hal ini dilakukan pemprov untuk mengurangi timbunan sampah plastik di Jakarta.
"Yang kita tekankan di sini, bukan pendapatan daerah yang tinggi. Tapi penimbunan plastiknya," ucap Anies.Anies menambahkan, saat ini penerapannya masih bertahap, jadi belum ada sanksi bagi pelanggar."Kita tidak mencari siapa yang melanggar. Tapi kita untuk mengurangi sampah plastik, tambah Anies.
Nugroho Dandy | Jakarta