Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Di Serang Dibekuk Di Lampung

Polisi Bekuk Pembunuh Satu Keluarga di Serang
Polisi Bekuk Pembunuh Satu Keluarga di Serang (Foto : )

antvklik.com - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Serang, dibekuk polisi di di rumahnya di Kab. Tulang Bawang Lampung. Penangkapan dilakukan tim Polres Serang dan Polda Banten.

Pelaku atas nama Samin (29) merupakan salah satu pekerja bangunan di tempat korban. Pembunuhan satu keluarga di Waringinkurung terjadi pada Selasa (13/8/2019) pukul 02.00 WIB malam. Pelaku membunuh korban Rustiadi dan anaknya yang berumur 4 tahun.

Sedangkan istri korban Siti Sadiyah selamat dan saat ini masih mendapat perawatan di RSUD Banten. Pembunuhan ini membuat geger warga Serang. Pelaku menggunakan topeng saat melakukan aksinya di Waringinkurung.

Pelaku membunuh satu keluarga lantaran butuh uang. Polisi memastikan pembunuhan itu murni kriminal pencurian dan tak ada masalah pribadi. "Pelaku buruh, motif untuk mencuri atau karena faktor ekonomi karena pelaku ingin mencuri dan ketahuan oleh korban.

Pelaku punya masalah karena faktor ekonomi," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi kepada wartawan di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (20/8/2019).

Pada malam kejadian, saat itu pelaku melintas di rumah korban setelah berkumpul bersama rekan kerja. Saat melintas pada tengah malam, pelaku melihat rumah korban yang sedikit terbuka karena sedang tahap renovasi.

"Spontan, berbekal patok kayu yang dibawa dari samping rumah korban karena sedang direnovasi," ungkap Edy. Saat masuk ke dalam rumah, pelaku sempat mengambil telepon genggam korban. Tapi tiba-tiba korban terbangun dan sadar ada orang tak dikenal masuk. Pelaku langsung menganiaya korban menggunakan patok kayu.