Ojol vs Debt Collector, Tiga Luka Tembak

Ojol vs Debt Collector, Tiga Luka Tembak
Ojol vs Debt Collector, Tiga Luka Tembak (Foto : )
Pasca bentrokan antara pengemudi ojek online dengan kelompok penagih hutang, polisi Yogyakarta belum menetapkan satu orangpun sebagai tersangka. Akibat bentrokan kemarin, enam driver ojol mengalami luka-luka, tiga diantaranya luka tembak di kaki.
Bentrokan antara pengemudi ojek online dengan debt collector di Sleman, Yogyakarta kemarin menyisakan korban luka di kubu ojek online. Sebanyak 6 pengemudi ojol terluka akibat bentrokan dan harus dilarikan ke rumah sakit. Tiga diantaranya mengalami luka tembak di bagian kaki. Mereka harus menjalani operasi pengangkatan peluru dan opname di Rumah Sakit Harjolukito, Bantul.https://www.facebook.com/107852197473329/videos/490857675134871/Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan pihaknya masih mendalami senjata yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Apakah softgun atau airgun, senjata api itu yang jelas bukan senpi organik milik Polri.Polisi hingga kini sudah memeriksa 5 orang saksi namun belum menetapkan satu orangpun sebagai tersangka.Polisi memastikan akan tetap memproses hukum kasus bentrok ojol dengan DC ini, terkait kasus penganiayaan DC kepada ojol, pengrusakan kantor Grab dan kantor DC serta pengrusakan motor dan penembakan ojol oleh DC.
Kronologi Bentrok antara driver ojek online dengan sekelompok debt collector di Ring Road Utara, tepatnya di depan kantor Grab, kawasan Casa Grande, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (5/3/2020).Bentrokan berawal saat oknum debt collector menarik sepeda motor salah satu ojek online di Jalan Wahid Hasyim, Selasa (3/3/2020) lalu. Luthfi Aditya Kusuma (29) mencoba melerai saat debt collector menarik paksa sepeda motor rekannya itu namun Luthfi malah dipukul. Andri Prasetiyo | Sleman, Yogyakarta