KROSCEK: MUI Larang Vaksin Covid China dan Umat Islam Haram Ikut Vaksin

fi
fi (Foto : )
Muncul di media sosial, status yang menyebut MUI sudah melarang vaksin Covid-19 dari China, dan umat Islam haram ikut-ikutan vaksin.
Beredar status di media jejaring sosial
Facebook , yang diunggah oleh akun atas nama Hemayani pada 5 Oktober 2020, unggahan yang sekaligus sebagai status pemilik akun, menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah melarang vaksin Covid-19 dari China dan umat islam haram ikut vaksin.Berikut tulisan status pemilik akun yang menggunakan aplikasi teks unik dari Facebook :“LBP mo Vaksinasi 100jt Rakyat Pribumi RI dg COVID ChinaMUI sdh larang Vaksin tsb, maka Umat Islam Haram ikut2an vaksinGUE NO.”[caption id="attachment_383489" align="alignnone" width="502"]