Apotek di Jember Jawa Timur Hentikan Penjualan Obat Ranitidin

Sejumlah Apotek di Jember Jatim Sudah Hentikan Jual Obat Ranitidin
Sejumlah Apotek di Jember Jatim Sudah Hentikan Jual Obat Ranitidin (Foto : )
Sejumlah apotek di Jember, Jawa Timur, menarik obat ranitidin. Langkah ini dilakukan setelah mendapat surat edaran dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) karena terindikasi mengandung zat memicu sel kanker.
Penarikan dan penghentian penjualan obat asam lambung ini, sudah dilakukan oleh sejumlah apotik di Jember, Jawa Timur.Salah satunya adalah apotek Bima di Jalan Sultan Agung Jember. Menurut Bambang Siswanto, pemilik apotek, penarikan dan penghentian penjualan obat ranitidin berdasarkan surat edaran dari BPOM.Adapun BPOM telah memeriksa 67 obat ranitidine. Obat-obat ini berbentuk sirup, injeksi dan tablet. Ternyata 6 diantaranya positif mengandung zat N-nitrosodimethylamine (NDMA) yang bisa memicu sel kanker. Hingga saat ini masih terus dilakukan pengujian obat ranitidin.BPOM memberi waktu selama 80 hari sejak 9 Oktober 2019 kepada produsen obat ranitidin untuk menarik produk mereka dari pasaran.Sebelumnya BPOM telah menarik lima obat ranitidin, meliputi ranitidin cairan injeksi 25 mg/mk dari PT Phapros Tbk, Zantac cairan injeksi 25 mg/ml dari PT. Glaxo Wellcome Indonesia, Rinadin sirup 75 mg/5ml, Indoran cairan injeksi 25m/ml dan ranitidine cairan injeksi 25 mg/ml dari PT Indofarma.Obat-obat yang ditarik terkait adanya zat NDMA pemicu sel kanker untuk pemakaian jangka panjang. Sebenarnya ada takaran NDMA yang dapat ditoleransi tubuh, namun hal itu tetap membuat sebagian pasien jadi khawatir
Sinto Sofiadin | Jember, Jawa Timur