Diduga Perkosa Teman Wanitanya, Seorang Pria Ditangkap Polisi Setelah Dijebak Korbannya

Diduga Perkosa Teman Wanitanya, Seorang Pria Ditangkap Polisi Setelah Dijebak Korbannya
Diduga Perkosa Teman Wanitanya, Seorang Pria Ditangkap Polisi Setelah Dijebak Korbannya (Foto : Ilustrasi - Pixabay - Pujiansyah)

Antv – Derita yang dialami korban inisial W (20), bermula saat dirinya diajak oleh tersangka berinisial M (25), berkeliling Kota Metro, menggunakan sepeda motor.
Setelah itu W diajak ke rumah kontrakan tersangka hingga korban diperkosa dengan disertai ancaman akan dibunuh jika menolak keinginannya.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali.

"Korban dibawa ke rumah kontrakan M. Sesampainya di kontrakan M langsung masukkan motor ke dalam kontrakan bersama dengan korban lalu mengunci pintu kontrakan. Setelah  itu terlapor langsung mengambil parang yang berada di kamarnya," kata Iptu Rosali, Selasa (19/12/2023).

Lanjutnya, kemudian tersangka menggesek-gesekkan parang ke tangan kiri dan leher bagian kiri korban dengan berkata "PARANG INI UDAH PERNAH BUNUH ORANG , SAYA MATIIN KAMU".

Lalu M mengembalikan parang tersebut dan duduk di kursi sambil minum alkohol yang dibeli pada saat jalan ke kontrakan.

"Dalam keadaan mabuk, M maksa mencium korban tetapi ditolak korban. Kemudian korban digendong paksa ke kamar dan terlapor langsung membuka baju dan celana nya. Lalu M memaksa buka celana korban dan akhirnya celana korban terlepas. Kemudian M memaksa korban melakukan hubungan suami istri, korban sempat menolak dan tidak bisa menahan M. Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut korban meminta diantarkan pulang ke kosan. Kemudian tersangka mengantarkan korban pulang dan korban menceritakan kejadian yang dialami nya kepada teman korban," ujar dia.

Atas kejadian itu, korban bersama temannya segera melaporkan ke Polres Metro.

Menanggapi laporan tersebut pada hari Rabu (14/12/2023) sekira Pukul 22.00 wib korban atas arahan dari penyidik PPA dan Tekab 308 untuk janjian mengajak bertemu dengan tersangka di Kosan di Kota Metro.

Kemudian korban dengan didampingi  penyidik PPA dan Tekab 308 langsung ke tempat yang telah dijanjikan.

Setelah sampai di tempat yang telah dijanjikan tersebut, tidak lama tersangka datang dan pelaku berhasil ditangkap.

Kemudian pelaku diminta untuk menunjukkan tempat kejadian perkara berikut untuk mengambil barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Saat ini tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.