Viral! Video Diduga Mahasiswa di Lampung Dipiting dan Dipukul Rekannya, Ini Kata Polisi

Viral! Video Diduga Mahasiswa di Lampung Dipiting dan Dipukul Rekannya
Viral! Video Diduga Mahasiswa di Lampung Dipiting dan Dipukul Rekannya (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Sebuah video berdurasi 14 detik dari rekaman CCTV, viral di akun instagram @lidik.id, nampak seorang mahasiswa dipiting dan dipukul oleh beberapa rekannya.

Dalam video berdurasi 14 detik itu terlihat korban dipiting seorang diduga mahasiswa dan dari arah belakang korban ditinju dan ditendang oleh dua orang lainnya.

Peristiwa dugaan kekerasan fisik terhadap seorang mahasiswa tersebut kuat dugaan terjadi di kampus swasta, yaitu Universitas Bandar Lampung (UBL) Kamis (21/9/2023) lalu.

Terduga korban tetap dipiting oleh seoran terduga pelaku terlihat sedikit kesakitan, sementara terduga pelaku yang memukul dari belakang tetap membuntuti hingga akhir video.

 



Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ada video dugaan kekerasan fisik atau bullying terhadap seorang mahasiswa di lingkungan kampus UBL.

Diketahui, korban penganiayaan berjumlah dua orang, yakni Veronico Puri Gradenti dan Ikhsan. Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer UBL angkatan tahun 2019.

Sementara, terduga pelaku penganiayaan berjumlah empat orang yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UBL angkatan 2022. Keempat pelaku tersebut berinisial, D, A, Z, dan Y.

"Iya benar video itu itu terjadi pada Kamis (21/9) sore. Diduga mahasiswa dianiaya oleh rekannya, pihak keluarga korban melapor kasus itu Polda Lampung," kata Kompol Try Maradona, Kapolsek Kedaton, Jumat (29/9/2023).

Akibat aksi pengeroyokan tersebut korban bernama Vero mengalami memar di kepala dan pendarahan di bagian bibir. Dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa itu terjadi di lingkungan Kampus UBL dan saat ini sedang diselidiki oleh Polda Lampung.

Kapolsek Kedaton Try Maradona menjelaskan, awalnya rekan korban meminjam korek api kepada Vero di kantin kampus.

Beberapa saat kemudian, korban meminta korek apinya. Namun si peminjam malah mengatakan benda itu hilang.

Korban kemudian mengeluarkan korek api lagi dan berkata dirinya masih memiliki pemantik lain. "Ambil aja buat elu," kata korban sambil berjalan pergi.

Atas perkataan itu pelaku tersinggung dan melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban memar di kepala dan bibir pecah berdarah.

Karena keluarga korban tidak terima atas kasus penganiayaan terhadap korban lalu membuat laporan ke Polda Lampung

"Iya benar, pelaku dan korban telah dilakukan upaya damai oleh pihak kampus, nanti datanya," kata Kompol Try Maradona.