Geger Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Lampung, Polisi Menunggu Laporan Kehilangan Orang dari Warga

Geger Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Lampung, Polisi Menunggu Laporan Kehilangan Orang dari Warga
Geger Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Lampung, Polisi Menunggu Laporan Kehilangan Orang dari Warga (Foto : antvklik-Pujiansyah)

AntvGeger, dua mayat tanpa kepala ditemukan warga di dua lokasi berbeda dalam satu hari, di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, pada Rabu (6/9/2023). 

Atas temuan itu, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan mengaku masih melakukan penyelidikan terkait penemuan dua mayat tanpa kepala tersebut.

Mayat pertama berjenis kelamin laki-laki, ditemukan warga dengan kondisi mengapung di Pantai Penobaan, Kecamatan Tanjung Tua, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (6/9/2023). Mayat ditemukan tanpa kepala serta lengan.

Kemudian, mayat kedua berjenis kelamin wanita juga ditemukan dalam kondisi tanpa kepala. Mayat ini ditemukan di Pantai Dusun Paret Dua, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (6/9/2023) malam.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusrhiandi Yusrin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan dua mayat tanpa kepala tersebut.

Selain itu, Polres Lampung Selatan juga berkoordinasi dengan Polda Banten jika ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

"Sampai saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan dan mencari informasi-informasi jika ada keluarga dari wilayah Polda Banten maupun di wilayah kita yang hilang dan tenggelam akibat kecelakaan air hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata AKBP Yusrhiandi, Sabtu (9/9/2023).

Kapolres menjelaskan, petugas mengalami kesulitan mengidentifikasi sosok mayat yang ditemukan, karena telah membusuk dan diperkirakan mayat tersebut telah terendam di laut sekitar 3 minggu atau  1 bulan.

"Kita tidak bisa berspekulasi terkait korban ini apakah tindak pidana atau bukan. Saat ini, kedua mayat tersebut sulit diketahui identitasnya secara spesifik, karena sudah membusuk. Kepala, tangan, dan kaki sudah hilang," jelasnya.

Kapolres meminta masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya dapat melaporkan kepada polisi dengan membawa bukti lengkap agar mudah proses penyelidikannya. Laporan dapat dilakukan di Polres Lampung Selatan dan Polsek Penengahan untuk mendapatkan klarifikasi.

"Kita masih menunggu informasi dari keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk bisa menghubungi Polres Lampung Selatan ataupun Polsek Penengahan sehingga kita juga bisa mendapatkan kepastian," tandasnya.