Polusi Udara Kian Mengkhawatirkan, Kemenkes Imbau Tidak Menyemprotan Air di Jalan

Polusi Udara Kian Mengkhawatirkan, Kemenkes Imbau Tidak Menyemprotan Air di Jalan
Polusi Udara Kian Mengkhawatirkan, Kemenkes Imbau Tidak Menyemprotan Air di Jalan (Foto : Instagram)

Antv – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan penyemprotan air di jalan raya untuk mengurangi dampak polusi udara yang kian mengkhawatirkan, tidak disarankan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, yang mengatakan bahwa, cara itu dinilai belum efisien.

"Ini masih perdebatan, kalau untuk skala kecil di industri bisa dilakukan. Tetapi kalau skala besar, banyak ahli tidak menyarankan karena itu tidak efisien," kata Maxi dalam Media Briefing tentang Penanganan Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan Masyarakat di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Selain tidak efisien, menurut para ahli, ada beberapa hal yang perlu dilakukan dengan benar saat ingin menyemprotkan sesuatu. Salah satunya adalah memastikan ada banyak air bersih yang digunakan.

"Dan juga ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti air yang disemprotkan harus bersih, curah air harus tinggi. Karena kalau tidak dia (polutannya) akan naik ke atas sehingga sebaiknya tidak disarankan untuk penyemprotan," ujar Maxi.

Sebelumnya, pemerintah provinsi DKI Jakarta menggunakan 20 mobil pemadam kebakaran untuk menyemprotkan air di beberapa jalan utama ibu kota. Tujuannya adalah untuk mengurangi polusi udara yang saat ini masih sangat tinggi.

"Terkait dengan penanganan polusi, Dinas Pemadam Kebakaran mulai kemarin sudah menurunkan 20 unit mobil pemadam kebakaran. Dengan personel 200 (orang) yang akan melakukan penyiraman," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat melakukan uji coba LRT Jabodebek pada Jumat (25/8/2023).

Sejumlah ruas jalan yang disemprot di Jakarta, antara lain di wilayah Cawang, Blok M, Patung Kuda, dan Slipi. Pemprov DKI Jakarta juga mengerahkan mobil pengangkut air milik Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Lingkungan Hidup.

Penyemprotan jalan tersebut diketahui merupakan salah satu tindakan untuk mengurangi polusi udara. Sebagaimana tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Kawasan Jabodetabek.

Untuk diketahui, sebuah studi yang dilakukan di China menunjukkan, penyemprotan jalan dalam skala besar berkontribusi pada polusi udara.

Studi ini dimuat di jurnal National Library of Medicine pada 2021. Dalam studi tersebut, para peneliti menilai dampak penyemprotan air terhadap konsentrasi PM 2,5 dengan mengukur komposisi kimia air.

Mereka kemudian melakukan simulasi eksperimen penyemprotan air, mengukur residu, dan menganalisis data yang relevan.

Hasilnya, penyemprotan air keran atau air sungai dalam jumlah besar ke jalan justru menyebabkan peningkatan konsentrasi PM 2,5 dan kelembapan.

"Penyemprotan terus menerus setiap hari menghasilkan efek kumulatif terhadap polusi udara," tulis peneliti dalam studinya.