Meski Pelaku Teror Penembakan Tewas, Wakil Sekjen MUI Minta Kasus Diusut Tuntas

Pelaku Penembakan Tewas, Wakil Sekjen MUI Minta Diusut Tuntas
Pelaku Penembakan Tewas, Wakil Sekjen MUI Minta Diusut Tuntas (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Iksan Abdullah merespon tewasnya tersangka teror penembakan berinisial M, yang diketahui sebagai warga Pesawaran, lampung.

Iksan mengatakan, kepolisian wajib mengungkap kasus tersebut, meski tersangka M telah meninggal dunia pascadiamankan petugas Pamdal MUI.

"Kami sudah serahkan kasus ini ke aparatur penegak hukum. Ya kami optimis, (kasus ini, red) wajib diungkap pelaku terafiliasi ke mana dan ini bagian tugas dari aparatur Kepolisian," kata Iksan, Selasa (2/5/2023).
 
"Kami akan bertanya nanti, sampai sejauh mana pengungkapan pelaku itu. Agar kami mendapatkan kejelasan dan masyarakat juga tenang," ucap Iksan.

Kasus teror penembakan oleh seorang pria di Kantor MUI, terjadi Selasa (2/5/2023), pukul 11.00 WIB, langsung ditangani Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga telah menetapkan M sebagai tersangka saat mengonfirmasi yang bersangkutan meninggal dunia.

"Setelah tersangka melakukan penembakan, ada satu korban terluka di bagian punggung. Kemudian, tersangka (M) keluar dan oleh pegamanan dalam (Pamdal MUI) dikejar, diamankan," kata Irjen Karyoto saat konferensi pers.

"Pada saat proses diamankan beberapa saat, tersangka ini pingsan. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek (Menteng) dan dibawa ke Puskesmas Menteng," tambahnya.

"Dan pada saat diperiksa (dokter), yang bersangkutan (tersangka M, red) dinyatakan meninggal dunia," imbuh Irjen Karyoto.

lebih lanjut Irjen Karyoto mengatakan, belum dapat memberikan profil lengkap tersangka M karena berdomisili di Lampung, berdasarkan data KTP tersangka.

"Untuk sementara di tempat kejadian perkara, KTP (tersangka) berdomisili Lampung," kata Irjen Karyoto.

"Anggota kami akan ke Lampung untuk berkoordinasi, guna mengetahui latar belakang tersangka ini," beber Irjen Karyoto.

Selain itu, dia menyatakan, pihak Kepolisian akan melakuakan autopsi jenazah tersangka M.

"Hal-hal lain, menyangkut pemeriksaan yang bersangkuta tersangka, tentunya akan kami autopsi juga. Apa sebab sebab, apa yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain, kami belum bisa menyimpulkan," ungkap Irjen Karyoto.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin juga turut mengonfirmasi keberadaan jenazah tersangka.

"Dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," kata Kombes Komarudin.

Kombes Komarudin menampik, tersangka M meninggal dunia karena mengalami luka tembak dari pihak Kepolisian.

"Salah, bukan karena ditembak (tersangka meninggal dunia, red)," ujar Kombes Komarudin.

"Pelaku tidak ditembak (polisi), tidak ada luka tembakan di tubuh pelaku," beber Kombes Komarudin.

Kombes Komarudin juga mengatakan, penyelidik masih mendalami penyebab pelaku meninggal dunia.

"Jadi, pelaku melakukan penembakan dengan air soft gun, kemudian kami amankan tanpa penembakan. Ditemukan sejumlah obat-obatan di dalam tas pelaku, makanya kami masih mendalami kenapa (pelaku) meninggal," tandas Kombes Komarudin.