Ketahuan Curi Sepeda Motor, Seorang Pelaku Babak Belur Dibogem Warga

Pencuri sepeda motor babak belur dipukuli warga.
Pencuri sepeda motor babak belur dipukuli warga. (Foto : ANTVKLIK-Farik Dimas)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara.