Aksinya Viral, Suami Aniaya Istri Gegara Uang Rp50 Ribu Ditangkap Polisi

Suami Aniaya Istri Gegara Uang Rp50 Ribu Ditangkap Polisi
Suami Aniaya Istri Gegara Uang Rp50 Ribu Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Martinus Sitorus Picit)

Antv – Pasca viral di media sosial aksi penganiayaan suami terhadap istri yang terjadi di Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, polisi berhasil menangkap pelakunya.

Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon dalam keterangan yang digelar di halaman Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (08/4/2023).

"Kita telah amankan pelaku atas nama Rahmat Hidayat alias Dayat (43) yang vidionya viral dimedsos karena melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya, "sebut Kapolres.

Dijelaskan Josua, pelaku ditangkap saat berada tidak jauh dari kediaman orang tuanya.

"Setelah vidionya viral dimedsos, tim Reskrim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya. Sang istri juga telah membuat laporan atas penganiayaan dan pengancaman tersebut," jelas Josua.

"Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah kayu broti dan pisau dapur yang digunakan pelaku," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dirinya mengakui perbuatannya dan mengaku karena sakit hati tak diberi uang oleh sang istri.

"Dia sakit hati karena saat minta uang Rp 50 ribu tidak dikasih sama istrinya, jadi dia nekat menganiaya istrinya.Saat ini pelaku sudah ditahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut,"cetus Kapolres.

Kapolres Pelabuhan Belawan menambahkan, pihaknya akan terus menindak lanjuti setiap peristiwa yang viral dimedia sosial secepat mungkin.

"Sesuai intruksi Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara, saya telah sampaikan kepada jajaran untuk menindak lanjuti secepatnya kasus - kasus yang viral di media sosial," tandasnya.