Selebgram Perempuan Kembar Ditangkap Polisi Karena Posting Iklan Judi Online di Akun Medsos

Selebgram Kembar Ditangkap Polisi Karena Posting Iklan Judi Online
Selebgram Kembar Ditangkap Polisi Karena Posting Iklan Judi Online (Foto : antvklik-Wahyudi Agus)

Antv – Selegram perempuan kembar asal Kanagarian Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, diitangkap Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar dari Kota Bukittinggi setelah petugas melakukan pelacakan lokasi para pelaku.

“Kedua selebgram ini kami amankan lantaran mempromosikan situs judi online  melalui akun Instagramnya,” ungkap Kabid humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik saat jumpa pers di lantai 4 Mapolda Sumbar, Selasa (28/3/2023).

Dua gadis muda kembar ini masing-masing berinisial RSL (24) dan MSL (24). Mereka ditangkap Senin (20/3/2023), sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan By Pass, Manggis Ganting, Koto Selayan, Bukittinggi.

"Mereka berdua kembar adik kakak, yang merupakan pemilik akun instagram membuat postingan di Story Instagram serta biodata akun, yang menawarkan atau mempromosikan salah satu situs judi online bernama Roboslot," tambahnya.

img_title
Iklan Judi Online yang Diunggah Pelaku. (Foto: Tangkap Layar)

Kedua akun tersebut adalah @yayashnt_  dan @megashntaa_ yang ditindak lanjuti oleh petugas dengan memprofilling pemilik akun tersebut. Hasilnya, pemilik akun tengah berada di Kota Bukittinggi.

Setelah ditemukan, kedua tersangka langsung dibawa ke Polda Sumbar termasuk barang bukti berupa satu unit sim card dengan nomor 081270885xxx yang terverifikasi dengan akun Instagram @yayashnt_ .