Saking Sadisnya Mutilasi Korban Jadi 65 Bagian, Pelaku akan Jalani Tes Kejiwaan

Polisi akan lakukan tes kejiwaan kepada pelaku mutilasi
Polisi akan lakukan tes kejiwaan kepada pelaku mutilasi (Foto : Antvklik | Andri Prasetiyo/Sleman)

Antv –Polda DIY akhirnya berhasil mengungkap misteri kasus mutilasi 65 potongan tubuh wanita di sebuah wisma di kawasan Pakem, Sleman, beberapa hari lalu.

Korban adalah seorang wanita bernama Ayu Indraswari (34), warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta.

Sementara pelakunya adalah seorang pria bernama Heru Prasetyo (23) warga Temanggung, Jawa Tengah.

Keduanya merupakan teman kencan yang sudah berkenalan di media sosial Facebook sejak November 2022.

Meski sudah saling mengenal, tapi pelaku tega membunuh korban hanya karena ingin menguasai hartanya. Bahkan setelah membunuh, pelaku juga memutilasi korban secara sadis.

Tubuh korban dipotong menjadi 65 bagian, terdiri dari 3 potongan besar dan 62 bagian kecil. Potongan tubuh korban itu rencananya akan dibuang ke saluran septik tank di toilet kamar mandi wisma untuk menghilangkan jejak.

Sadisnya perlakuan kepada korban menjadi tanda tanya besar terkait kondisi kejiwaan pelaku. Polisi sendiri berniat melakukan tes kejiwaan kepada Heru Prasetyo.

"Ini kita baru menahan 1x24 jam, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di psikologi," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).

 

img_title
Polisi akan lakukan tes kejiwaan kepada pelaku mutilasi. (Foto: Antvklik | Andri Prasetiyo/Sleman)

 

Menurut Nuredy, tes kejiwaan tersebut akan tetap dilakukan kepada pelaku. Sebab hal itu menjadi materi penyelidikan selanjutnya.

"Tetap akan kita lakukan itu dalam rangka materi penyelidikan selanjutnya," ujarnya.

Seperti diketahui, pelaku memutilasi korban dalam waktu yang cukup lama hingga beberapa jam. Dimulai dari pukul 15.15 WIB pada Sabtu, 18 Maret 2023. Kemudian pada pukul 19.00 WIB di hari yang sama, pelaku sempat menghentikan kegiatannya.

Ia lalu keluar kamar menuju meja resepsionis wisma untuk memperpanjang harga sewa sebesar Rp 100 ribu.

Setelah itu, pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan mutilasi hingga pukul 20.30 WIB.

Pelaku Heru Prasetyo kemudian pergi meninggalkan wisma dan menuju warung terdekat untuk makan.

"Namun setelah sampai di Warmindo yaitu pelaku kelupaan tidak membawa uang kemudian kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban kemudian kembali lagi ke Warmindo, di situ pelaku makan dan minum," terang Nuredy.

Sementara itu, dokter forensik dari Bhayangkara Forensic Medicine Centre (BFMC) Polda DIY, AKBP dr. Aji Kadarmo mengatakan bahwa pelaku dalam melakukan mutilasi tidak secara terburu-buru.

"Jadi ada potongan besar kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru. Maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu dia ternyata dia memotong itu dia membutuhkan waktu yang cukup lama," pungkasnya