Polda Kaltim Musnahkan Sabu Seberat 30,55 Gram, Barang Bukti Diblender Lalu Dimasukkan ke Kloset

Ditresnarkoba Polda Kaltim musnahkan narkotika jenis sabu-sabu
Ditresnarkoba Polda Kaltim musnahkan narkotika jenis sabu-sabu (Foto : Humas Polda Kaltim)

Antv –Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Sebanyak 30,55 gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender lalu dilarutkan ke dalam kloset.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang Narkotika.

“Ya, ini sesuai dengan undang-undang, dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Musliadi mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari tersangka berinisial AR yang berhasil diamankan di Jl. Guntur Damai tepatnya di sebuah apartemen, Pada 1 Maret lalu.

 

img_title
Ditresnarkoba Polda Kaltim musnahkan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Humas Polda Kaltim)