Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM Jakarta Terkait Gagal Ginjal Akut Anak

Ilustrasi gagal ginjal akut pada anak.
Ilustrasi gagal ginjal akut pada anak. (Foto : Viva)

Sementara, lima korporasi yang ditetapkan tersangka adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama. Kemudian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.