BP2MI Gagalkan Keberangkatan 18 CPMI Ilegal ke 3 Negara

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. (Foto : Istimewa)

Antv –Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan pemberangkatan 18 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) illegal. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke 3 negara.

"Ada 14 hasil pencegahan di Bekasi semua laki-laki, dan ada 4 orang perempuan pencegahan di Cilangkap Cipayung, Jakarta Timur, jadi totalnya ada 18 yang berhasil kita amankan," kata Benny dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 14 Maret 2023.

Benny menyampaikan 14 PMI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Polandia dan bakal dipekerjakan di sektor perkebunan dan satu orang tujuan ke Australia. Namun, Benny belum bisa memastikan rencana pemberangkatan PMI tersebut, karena pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Termasuk otak intelektual yang akan mengirimkan anak-anak bangsa kita ini masih tahap pengembangan, yang jelas jumlah 14 orang ini akan diberangkatkan ke Polandia bekerja di Kebun Sawit, dan satu orang ke Australia," ujarnya.

Sedangkan, lanjut Benny, untuk 4 PMI yang diamankan di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur bakal diberangkatkan ke Timur Tengah, Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.

"Ada 4 orang perempuan berhasil kita amankan di Cipayung yang rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga," ujar dia.

Diberitakan Viva.co.id, Benny mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan mengenai adanya penampungan calon PMI nonprosedural di Bekasi, dan kemudian melakukan penyelamatan calon PMI tersebut.