Kemenkumham Bali Deportasi 4 Warga Nigeria dan 1 Warga Rusia

Kemenkumham Bali Deportasi 4 Warga Nigeria dan 1 Warga Rusia
Kemenkumham Bali Deportasi 4 Warga Nigeria dan 1 Warga Rusia (Foto : Dok. Istimewa)

Gubernur Bali, Wayan Koster memandang perlu tindakan tegas kepada WNA yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ini merupakan warning kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wayan Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (12/3/2023).