Saran Mahfud MD Jerat Dandy Pasal Penganiayaan Berat, Dipertimbangkan Polisi

Mario Dandy Satriyo dan pasangannya Agnes.
Mario Dandy Satriyo dan pasangannya Agnes. (Foto : Instagram)

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary mengatakan pelaku memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali. Kala itu, Mario melakukan penganiayaan kepada David saat dirinya tengah berada dalam kondisi push up.