Polisi Ringkus Dua Spesialis Pencuri Handphone di Pelabuhan Bakauheni

Polisi Ringkus Dua Spesialis Pencuri Handphone di Pelabuhan Bakauheni
Polisi Ringkus Dua Spesialis Pencuri Handphone di Pelabuhan Bakauheni (Foto : Antvklik | Pujiansyah/Teguh)

Ridho menambahkan, anggota KSKP Bakauheni yang sedang berpatroli NGOBRAL (Ngopi Bareng di Pelabuhan) langsung melakukan pengejaran dan menangkap satu pelaku yaitu Mulyadi warga Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Banten.

"Saat dilakukan interogasi, ternyata pelaku Mulyadi melakukan pencurian bersama dengan 1 orang temannya yang berada di atas sepeda motor. Petugas langsung mengamankan rekannya bernama Suryadi," ungkap Ridho.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

"Kedua pelaku adalah residivis kasus pencurian, dengan spesialisasi pencuri handphone di Pelabuhan Bakauheni dan Merak," beber Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Realme C2 warna hitam. Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian materil senilai Rp1,7 juta.

"Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 junto Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian," tandas Ridho.