Sadis! Istri Habisi Nyawa Suami dengan Palu di Ngawi

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami Oleh Istrinya Sendiri Di Ngawi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami Oleh Istrinya Sendiri Di Ngawi (Foto : tvonenews.com)

Antv – Polisi telah menetapkan H (35) sebagai tersangka pembunuhan terhadap R (45), tersangka merupakan seorang instruktur senam di Ngawi, yang merupakan istri dari pada korban itu sendiri.

Sebelumnya warga dihebohkan dengan kasus pembunuhan seorang petani warga Desa Sigaran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Warga yang menemukan jenazah korban tergeletak tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2/2023).

setelah kejadian tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dan menetapkan istri korban yang berinisial H sebagai pembunuh sang suami dengan menggunakan palu.

"Kami menetapkan tersangka pembunuhan dengan korban R warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi. Pelaku tak lain merupakan istrinya sendiri," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan dalam press release di rumah korban, Rabu (22/2/2023).

 

img_title
TKP Pembunuhan Suami Oleh Istrinya Sendiri. (Foto: Tangkapan Layar)