Ini Pelat Nomor Asli Mobil Polri yang Langgar Lampu Merah dan Tabrak Motor

Mobil Toyota Fortuner Pelat Nomor Polisi Tabrak Pemotor di Jaktim.
Mobil Toyota Fortuner Pelat Nomor Polisi Tabrak Pemotor di Jaktim. (Foto : TikTok: yudhachaniago0813)

AntvPolda Metro Jaya mengungkapkan pelat nomor asli mobil Toyota Fortuner yang memakai pelat dinas Polri 3110-00. Menurut polisi mobil itu diketahui menerobos lampu merah dan menabrak pemotor di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Polisi menjelaskan pelat nomor asli mobil itu B 1246 FJD.

Menurut Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP H Ediyono, pihaknya berhasil mengungkap nomor polisi asli mobil tersebut setelah beberapa jam melakukan pemeriksaan.

Ia berhasil mengungkap pelat nomor polisi asli itu ketika jajarannya mendatangi rumah sakit Persahabatan. Dalam hal itu, mobil tersebut kedapatan sudah tidak mengenakan pelat dinas Polri.

"Posisi kendaraan tersebut sudah berubah (memakai pelat) B 1246 FJD," ujar Ediyono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 8 Februari 2023.

Dilansir dari Viva.co.id, Ediyono pun setelah mengetahui pelat nomor asli mobil dinas itu langsung menelusuri pelat nomor tersebut. Hasilnya, pelat itu terdaftar di Samsat Polres Metro Bekasi.

"Iya punya bapaknya (mertua). Itu saya cek di Bekasi Kota dia pajaknya hidup, kepemilikannya benar," ucap dia.

Ediyono menyebut alasan pengemudi mengubah pelat nomor tersebut karena sudah terjadi musyawarah antara pengemudi Fortuner berinisial YA dengan keluarga pemotor yang menjadi korban.