Miris, Nenek Berusia 90 Tahun Ditodong Pisau dan Dianiaya Pencuri

Miris, Nenek Berusia 90 Tahun Ditodong Pisau dan Dianiaya Pencuri
Miris, Nenek Berusia 90 Tahun Ditodong Pisau dan Dianiaya Pencuri (Foto : antvklik-Denden Ahdani)

AntvMiris, seorang nenek bernama Juriah (90), warga Kampung Ciluncat, Desa Madiasari, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditodong dan dianiaya pencuri.

Akibatnya, Juriah terpaksa harus mendapat perawatan medis akibat mengalami luka di bagian tangan, setelah mencoba berontak melawan pelaku pencurian yang menodongkan sebilah pisau di rumahnya, pada Minggu (22/01/2023).

Selain ditodong pisau, korban juga sempat disekap dan dianiaya pelaku yang masuk ke dalam rumahnya tanpa sepengetahuan dirinya.

Juriah ditodong dan dianiaya sesaat setelah memergoki pelaku yang juga seorang perempuan berinisial E (45). 

Perempuan pencuri diketahui warga Kampung Kertajaya, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

"Iya benar, pada malam Minggu kemarin ada kejadian penganiayaan yang korbannya seorang nenek berusia 90 tahun. Sedangkan, pelaku wanita berusia 45 tahun. Jadi, korban masuk ke rumah korban tanpa sepengetahuan. Pelaku sempat sembunyi di kolong tempat tidur, tapi ketahuan," kata Kapolsek Cineam, AKP Dede Darmawan, saat dikonfirmasi, Selasa (24/01/2023).

Menurut Dede, pihaknya baru menerima laporan tidak pidana penganiayaan tersebut pada, Senin (23/01/2023) malam kemarin.

Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan visum.

"Kami baru dapat laporan malam tadi, kami pun langsung lidik dan bawa korban untuk divisum. Luka ada di tangan, karena korban sempat melawan dan berontak saat ditodong pisau," ucap AKP Dede Darmawan.

Dede menjelasakan, pelaku nekat melakukan penganiayaan kepada nenek renta tersebut, karena saat bersembunyi di kolong, diketahui oleh korban.

Kemudian korban meminta tolong kepada saksi yakni tetangga yang berada di luar rumah.

Saat saksi hendak memberitahu kejadian itu ke warga lain, pelaku tiba - tiba datang dari arah belakang korban dan menodongkan pisau ke leher korban.

"Jadi si pelaku ngumpet di bawah kolong kasur, kemudian saksi minta tolong ke warga yang ada di luar. Saat si warga itu akan memberitahu warga lain, pelaku datang dari belakang dan menodongkan pisau kecil ke pundak dan leher korban," jelas Dede.

Sontak, melihat sebilah pisau di pundaknya, korban kaget dan mencoba melawan.

Saat korban mencoba berontak, akhirnya pisau yang ditodongkan pelaku mengai tangan korban.

Kemudian, saksi yang sempat melihat kejadian itu pun langsung mengamankan pelaku hingga korban dengan pelaku terjatuh.

"Korban saat itu melawan, saat berontak tangannya kena pisau yang ditodongkan oleh pelaku. Pisau kena tangan sebelah kiri korban, ada luka di tangannta. Kemudian, saat itu datang warga yang sebelumnya sempat datang berniat menolong korban. Hingga akhirnya, pelaku dan korban terjatuh. Pelaku langsung diamankan dan warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Cineam. Kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa pisau," ujar Dede.

Dede menambahkan, akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian tangan sebanyak 12 jahitan akibat tersayat pisau.

"Luka di tangannya dijahit, ada 12 jahitan. Kami sudah bawa korban ke Puskesmas untuk keperluan visum. Pelakunya pun sudah kita amankan, sudah dilimpahkan ke Polres," pungkas Dede.

Sementara itu, pasca kejadian, pelaku langsung ditahan di Mapolsek Cineam kemudian dilimpahkan ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.