Raden Indrajana Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Aniaya Anak

Tersangka Raden Indrajana Sofiandi.
Tersangka Raden Indrajana Sofiandi. (Foto : tvonenews.com)

Antv –Tersangkan Bos Perusahaan Raden Indrajana Sofiandi atau RIS secara resmi sudah ditahan oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan 2 anak kandungnya sendiri. Kejadian tersebut dilakukan Raden Indrajana di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

RIS telah ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik pada Sabtu 21 Januari 2023. Terkait hal itu RIS rencananya akan mengajukan upaya penangguhan penahanan.

"Ya, pastinya akan mengajukan penangguhan penahanan," ujar kuasa hukum RIS, Hendri Kurnia saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 23 Januari 2023.

Kata Hendri, upaya penangguhan penahanan kepada kliennya itu diajukan karena saat ini RIS dinilai masih memberikan nafkah kepada kedua anak-anaknya.

"Pak Indra masih menafkahi anak-anaknya, dan semoga pihak kepolisian serta kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan, agar segera dimulai persidangan terkait perkara ini," ucap Hendri.

Sebelumnya seperti ditulis Viva.co.id, viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang berlaku kasar dan kerap main tangan terhadap anak lelaki. Diketahui dalam keterangan caption, pelaku merupakan ayah kandung dari korban. Pelaku dikabarkan juga adalah bos perusahaan swasta berinisial RIS.

Berdasarkan video tersebut, terlihat pelaku jnisial RIS mengenakan baju berwarna merah, marah dan melakukan pemukulan terhadap anaknya berinisial KR. Terlihat jelas pelaku juga memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.