Pengedar Sabu Bersenjata Api Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu Bersenjata Api Ditangkap Polisi
Pengedar Sabu Bersenjata Api Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Darlianto)

"Dari pelaku R, kita berhasil mengamankan 5 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 22,16 gram, dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan yang diselipkan dipinggang pelaku," terangnya.

Ditambahkan Kasat, setelah berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Merangin, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres Merangin, dan akan dikenakan dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana minimal 10 tahun penjara,” tutupnya.