Komplotan Pencuri Pakaian Branded Terekam CCTV Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Pakaian Branded Terekam CCTV Ditangkap Polisi
Komplotan Pencuri Pakaian Branded Terekam CCTV Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Zainal Azkhari)

Antv – Berbekal rekaman CCTV, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pencuri pakaian branded lintas Kota di Jawa Timur, Kamis (5/1/2023).

Komplotan itu ditangkap di Royal Plaza Mall, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, usai ketahuan mencuri 3 jaket di Gerai store sport station.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan jika kedua pelaku adalah SY (53) dan TG (31) warga Mojokerto. Mereka berdua mencuri dengan modus hunting ke mal-mal besar di Provinsi Jawa Timur.

"Modusnya seperti pembeli biasa. Ketika karyawan lengah maka di eksekusi pakaian-pakaian branded yang dipajang di etalase/gantungan-gantungan itu," ujar Mirzal, Senin (9/1/2023).

Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin menjelaskan jika sebelum mencuri di Royal Plaza dan ketahuan oleh pemilik toko.

Kedua pelaku telah mencuri di Matahari department store Kediri Town Square. Namun, karena ketahuan terlebih dahulu, hasil kejahatan mereka berdua dibuang.

"Ini memang spesialis pakaian branded, sebelum di Royal Plaza pernah di Kediri Town Square lalu di Cito Plaza dan beberapa tempat lainnya," tegas Zainul Abidin.