Kronologis Kejadian
Pada 20 Desember 2022, korban yang merupakan Tuna Rungu, bersama kedua temannya sedang berada di Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Kota Ternate Selatan.
Kemudian tersangka AR dengan menggunakan sepeda motor yang dipinjam dari salah satu tersangka lainnya AL, mendatangi korban.
Sesampainya di lokasi, tersangka AR bertemu dengan korban yang sedang menunggu kedua temannya yang sedang mengikuti Pesta Ronggeng.
Setelah menunggu beberapa lama, kemudian korban pergi bersama dengan tersangka AR menuju Kelurahan Kalumata, Kecamatan Kota Ternate Selatan.
Sesampainya di lokasi yang dimaksud tersangka, korban dan tersangka (AR) langsung duduk. Selang 3 menit kemudian (AR) mengajak korban masuk ke dalam lapangan.
Saat itu tersangka AR sempat menawarkan minuman keras berupa cap tikus kepada korban. namun korban menolak.