Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau wanita emas.
Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau wanita emas. (Foto : Viva)

Antv –Wanita Emas atau Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan tersebut terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim kepada Hasnaeni.

Laporan tersebut, diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis, 22 Desember 2022.

“Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut. Itu saja dulu,” kata Hasyim saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Desember 2022.

Pun, kuasa hukum Hasnaeni, Farhat Abbas membenarkan laporan kliennya. Dia mengaku laporan sudah diterima DKPP, Kamis kemarin, 22 Desember 2022.

"Ya, benar," ujar Farhat saat dikonfirmasi Viva.co.id, Jumat, 23 Desember 2022.

Seperti ditulis Viva.co.id, Farhat mewakili kliennya menyertakan surat bukti tanda terima dokumen pengaduan laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP.

Dalam surat itu, penerima laporan dari Farhat adalah staf DKPP bernama Achmad Reynaldi. Dalam surat itu juga disertakan dokumen alat bukti.