Sidang Lanjutan Bharada E, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Jadi Saksi

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ridwan Soplanit di PN Jaksel.
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ridwan Soplanit di PN Jaksel. (Foto : Viva)

Antv –Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Agenda sidang pemeriksa sejumlah saksi. Menurut jadwal, sidang digelar pada Senin (21/11/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Menurut kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan saksi yang akan hadir dengan terdakwa kliennya tersebut berjumlah 10 orang.

"(Saksi yang bakal dihadirkan) dari pihak kepolisian, (mereka itu) saksi yang juga di kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J," ujar Irwan saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Senin (21/11/2022).

Kesepuluh saksi yang bakal dihadirkan pada hari Senin, salah satu saksinya yakni mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.

10 saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada E pada Senin:

1. Dhanu Fajar Subekti