Polisi Amankan Fortuner yang Tabrak Pembatas Jalur Sepeda di Sudirman

Pembatas jalur sepeda rusak ditabrak mobil di Jalan Sudirman, Jakpus.
Pembatas jalur sepeda rusak ditabrak mobil di Jalan Sudirman, Jakpus. (Foto : @pei_adanya)

Antv –Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan sebuah mobil fortuner yang menabrak pembatas jalur sepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

"Mobilnya sudah diamankan di (gedung) Gakkum," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi, Sabtu (19/11/2022).

Menurut polisi kejadian kecelakaan itu terjadi pada Kamis (17/11/2022) dini hari. Diketahui plat mobil tersebut B 2054 SJA yang dikemudikan oleh RKP. Mobil tersebut melaju dari arah selatan ke arah utara di Jalan Jenderal Sudirman.

Polisi akan memanggil pengemudi yang bersangkutan.

"Pasti kita ambil keterangan. Maksudnya kejadiannya seperti apa kita harus tahu juga dari sopirnya. Mobilnya masih ada di kantor (Gakkum)," ujar Jhoni.

Sementara itu seperti diberitakan VIVA.co.id, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkap penyebab jalur sepeda tersebut porak-poranda. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis, sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, seorang pengemudi mobil Fortuner kehilangan konsentrasi saat kondisi hujan. Akibatnya, pengemudi pun menghantam pembatas jalur sepeda di kawasan Sudirman.