Menag Sebut Visa Umroh Berlaku 90 Hari dan Bisa Dipakai di Seluruh Saudi

Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Haji Arab Saudi.
Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Haji Arab Saudi. (Foto : Viva)

Antv –Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas sejumlah agenda dari pertemuannya dengan Menteri Haji Dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah di kantornya, Senin (24/10/2022).

"Kami memperbincangkan beberapa hal terkait dengan perhajian, mulai dari kuota haji, kemudian bagaimana pelayanan terhadap jamaah haji perempuan untuk ditingkatkan karena jemaah haji perempuan kita lebih banyak, termasuk juga bagaimana Indonesia diberikan kemudahan-kemudahan oleh pemerintah Saudi dalam mengurus visa untuk umrah nanti," kata Yaqut di kantor Kemenag, Jakarta.

Yaqut menyebut saat ini visa umroh bisa untuk 90 hari.

"Dulu kita umrah dibatasi waktu hanya 30 hari tetapi sekarang visa umrah bisa berlaku untuk 90 hari," ujarnya.

Selain itu, dengan visa umrah, jemaah tidak hanya bepergian di sekitar Kota Mekah dan Madinah, tapi juga dapat bepergian atau berwisata ke seluruh wilayah Arab Saudi selama 90 hari tersebut.

"Ini saya kira berita dan informasi yang sangat menggembirakan terutama kepada kaum muslimin dan muslimat yang berkeinginan untuk bisa datang ke Tanah Suci," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Haji Dan Umroh Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah mengaku senang bisa mengunjungi Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Ini merupakan kunjungan resmi pertamanya sebagai Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ke Indonesia.