Mengapa Obat Sirop Baru Sekarang Merusak Ginjal ? Ini Jawaban Menkes

Menkes Budi Gunadi dan Kepala BPOM soal Gagal Ginjal Akut
Menkes Budi Gunadi dan Kepala BPOM soal Gagal Ginjal Akut (Foto : Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Antv –  Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito di Istana Kepresidenan Bogor, Senin siang, (24/10/2022). Rapat internal tersebut membahas perkembangan kasus gagal ginjal akut.

Menkes Budi Gunadi dalam keterangan persnya usai rapat mengatakan bahwa kasus gangguan ginjal akut telah mencapai 245 kasus di 26 provinsi dengan angka kematian di atas 57%. Dari jumlah tersebut 141 anak telah meninggal dunia.

Menkes pada kesempatan ini juga menjawab kebingungan masyarakat perihal mengapa senyawa di obat sirop baru belakangan ini menimbulkan korban meninggal sampai 141 anak. Menkes pun menjelaskan, penyebab kematian anak-anak ini karena ditemukan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat-obat itu. EG dan DEG ini didapat dari pelarut seperti Politeline Glikol hingga Gliserin.

“Jadi memang zat kimia yang berbahaya ini merupakan impurities (kotoran/cemaran) dari pelarut pembantu yang namanya polietilen glikol. Ini memang sudah lama dipakai bukan hanya di industri obat atau industri lainnya. Memang banyak yang bertanya, dulu kok enggak apa-apa sekarang begini. Penyebab impurities atau pencemarannya, saya sudah tanya ahli, kebanyakan penyebabnya bahan baku," jelas Menkes.

Karena itu, Kemenkes dan BPOM telah berkoordinasi terkait hal ini dan sudah ditemukan titik terang.

"Jadi kalau kita pengen lihat kenapa sekarang begini, dulu tidak? Kita sudah koordinasi dengan BPOM untuk melihat apakah ada perubahan jenis tipe atau asal dari bahan bakunya. Kita sudah ada datanya, pergeseran dari mana saja impor bahan baku itu terjadi. Nanti akan saya sampaikan di kesempatan khusus, kalau bertanya kenapa dulu gak skrg tidak, itu sangat bergantung kepada bahan bakunya.” jelas Menkes.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti secara pidana dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) Penyebab Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGGAPA) pada anak.