Kemendagri Tegaskan Pembentukan 3 Prov. Baru Papua Demi Kesejahteraan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. (Foto : Kemendagri)

Antv –Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, pembentukan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

Melalui pembentukan DOB tersebut, pemerintah berupaya mempercepat berbagai pembangunan di Papua. Hal itu juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Diketahui, saat ini telah terbentuk 3 provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Wempi menjelaskan, kondisi geografis Provinsi Papua begitu luas. Hal ini membuat laju pembangunan di wilayah pesisir dengan wilayah pegunungan relatif berbeda.

Ini menimbulkan ketimpangan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor. Dengan demikian, adanya 3 DOB tersebut diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan di Papua.

“Lalu kenapa hari ini ada kebijakan pemerintah untuk memekarkan 3 DOB yang baru, ini sebenarnya intinya adalah bagaimana percepatan pembangunan kesejahteraan untuk orang Papua,” ujar Wempi saat menjadi narasumber di salah satu program stasiun televisi nasional, Rabu (12/10/2022).

Dia mengatakan, Presiden juga telah mengeluarkan kebijakan untuk membangun konektivitas jalan di Papua agar tidak ada lagi daerah yang terisolir.

Akses jalan ini penting, mengingat selama ini wilayah pegunungan banyak mengandalkan transportasi pesawat, termasuk saat mengangkut logistik. Kondisi ini turut berdampak terhadap tingginya harga barang di daerah tersebut.