Kemendagri Tegaskan Pembentukan 3 Prov. Baru Papua Demi Kesejahteraan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. (Foto : Kemendagri)

“Jadi (3 DOB) ini kan juga akan membawa perubahan yang sangat signifikan, apalagi di wilayah pegunungan Papua ini sekarang sudah punya provinsi tersendiri,” ujarnya.

Di lain sisi, Wempi mengungkapkan, usulan pemekaran Papua sebenarnya sudah ada sejak tahun 1999. Dirinya meluruskan anggapan bahwa pemekaran itu merupakan kemauan dari pemerintah pusat. Dia mengaku sempat menyaksikan langsung Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua pada 2019 meminta kepada Presiden agar memekarkan wilayah Papua.

Langkah ini diyakini dapat membuka akses yang terisolasi di wilayah Pegunungan Tengah Papua. Selain itu, lanjut Wempi, Kemendagri juga telah memiliki roadmap untuk mempercepat kesejahteraan di Papua usai ditetapkannya 3 DOB.

Dia membeberkan berbagai upaya yang dilakukan Kemendagri dalam mendukung keberadaan 3 DOB. Hal ini salah satunya mempersiapkan peresmian 3 DOB tersebut sekaligus melantik penjabat gubernurnya.

Wempi mengajak masyarakat Papua dan semua pihak terkait dapat terlibat dalam proses pembangunan tersebut. Dengan demikian, masyarakat memiliki rasa tanggung jawab untuk mewujudkan keadilan di Papua sesuai dengan sila ke-5 Pancasila.

“Jadi kalau hari ini saya diberi kepercayaan oleh Bapak Presiden ada di sini hari ini, dibuka kesempatan, untuk (itu) mari kita duduk sama-sama untuk berbicara pembangunan Papua yang lebih baik,” tandas Wempi yang merupakan orang asli Papua.