Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Kue Tart

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Kue Tart
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Kue Tart (Foto : )
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dalam kue tart.
Barang haram itu dikemas menjadi 18 paket kecil sabu dan samarkan ke dalam kue tart. Rencananya, kue tart berisi 18 paket sabu itu, akan dikirm ke salah seorang narapidana dalam Lapas Kelas I Semarang.Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto menjelaskan keberhasilan pengungkapan sabu dalam kue ini dilakukan oleh petugas lapas bernama Isnawati.Kejadian berawal pada saat pengunjung pria berinisial X hendak mengirimkan makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial OM dilayanan pengiriman makanan dan barang Drive Thru, pada Sabtu (29/1/2022).Lalu, pada saat proses penggeledahan makanan, Isnawati mendapati makanan tersebut didalamnya ada narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 18 paket dalam klip plastik putih.[caption id="attachment_506296" align="alignnone" width="900"]
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Kue Tart Barang Bukti 18 Paket Sabu dan Handphone Diamankan Petugas Lapas (ANTVKLIK/Didiet)[/caption]"Saat dilakukan pengecekan barang, terdapat bungkusan terselip di dalam kue tart. Setelah diteliti lebih lanjut, petugas menemukan 18 paket yang diduga berisi sabu-sabu dan 1 buah handphone," ujar Supriyanto.Lebih lanjut, petugas yang menemukan kejanggalan tersebut, langsung melaporkan kejadian itu kepada koordinator layanan kunjungan drive thru. Sementara X kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut."Sesuai dengan formulir pengiriman makanan, aksi penyelundupan dilakukan pada 09.50 WIB menjelang waktu pengiriman makanan ditutup," kata Supriyanto.“Modus dari pria tersebut yaitu dengan menyimpan dalam kue tart untuk mengelabui petugas. Namun aksi itu gagal karena petugas penggeledahan makanan sangat jeli dengan memotong-motong kue tart tersebut,” lanjutnya.Mengetahui hal tersebut, Kalapas langsung berkoordinasi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng untuk diproses lebih lanjut.Saat ini barang bukti sudah diserahkan kepada Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.Supriyanto menekankan jajarannya berkomitmen dalam memberantas dan berperang melawan narkotika, serta bekerja sama dengan pihak Ditresnarkorba Polda Jateng dalam pengungkapan penyelundupan narkoba."Layanan penitipan barang yang dilakukan secara drive thru ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas," imbuhnya. Didiet Cordiaz I Semarang, Jateng