Komplotan Pembuat Surat Antigen Covid-19 Palsu Diciduk Polisi, 2 dari 6 Tersangka Adalah Perempuan

Tersangka pembuat surat antigen Covid-19 palsu. (ANTV/ Mely Karna)
Tersangka pembuat surat antigen Covid-19 palsu. (ANTV/ Mely Karna) (Foto : )
Enam orang, komplotan pembuat surat antigen Covid-19 palsu diringkus polisi. Dua diantaranya perempuan. Selembar surat antigen Covid-19 palsu dibandrol Rp175 ribu.
Terungkap kasus ini berawal dari kecurigaan seorang mandor proyek. Ia mengecek surat antigen Covid-19 salah seorang tersangka yang melamar pekerjaan kepadanya.Setelah dicek di klinik yang tertera dalam surat, ternyata surat antigen tersebut palsu.Tersangka mengaku bekerja sama dengan 5 temannya. Selama beraksi, mereka berhasil menjual 80 surat antigen Covid-19 palsu.[caption id="attachment_481857" align="alignnone" width="900"]
Tersangka pembuat suat antigen Covid-19 palsu dikawal ketat polisi. (ANTV/ Mely Kasna) Tersangka pembuat suat antigen Covid-19 palsu dikawal ketat polisi. (ANTV/ Mely Kasna)[/caption]“Dari tanggal 18 Juli, kira-kira seminggu, ada sekitar 80 surat yang sudah beredar,” jelas Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Selasa (27/7/2021) di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat.Lebih lanjut, Imran Edwin menduga para tersangka merupakan saudara.“Jadi, mereka kan berantai, dari pemesan ada memberikan 175 (ribu rupiah), ke perantara berikutnya 130 tetapi ke pembuat sendiri itu 50, kayanya mereka saudara,” kata Imran Edwin.Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti diantaranya surat antigen Covid-19 palsu, stempel klinik yang dipalsukan, laptop dan printer.[caption id="attachment_481856" align="alignnone" width="900"] Polisi menyita sejumlah barang bukti. (ANTV/ Mely Kasna) Polisi menyita sejumlah barang bukti. (ANTV/ Mely Kasna)[/caption] Mely Kasna | Depok, Jawa Barat