Sahabatku Informan Polisi, Sahabat Aku Eksekusi

Sahabatku Informan Polisi, Sahabat Aku Eksekusi (Foto: ANTV/ Agus Saptono)
Sahabatku Informan Polisi, Sahabat Aku Eksekusi (Foto: ANTV/ Agus Saptono) (Foto : )
online
seharga Rp 3,5 juta lengkap dengan empat butir peluru untuk bela diri.Pukul 04.00 wib, Duo Jagal tiba di rumah orangtua korban, namun hanya menemukan neneknya saja. Tak mudah menyerah, Bayu dan Heri kembali melacak keberadaan Slamet dengan menggunakan sepeda motor milik Bayu.Sabtu, 7 Desember 2019 sekitar Pukul 04.30 wib, keduanya tiba di rumah kedua di Dukuh Sidokaton, Desa Joho, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten. Kali ini, seorang perempuan menyambut mereka, mengiyakan lalu membangunkan  Slamet yang masih tertidur pulas.Sesaat kemudian, dalam kondisi mengantuk, Slamet melangkah ke pintu depan sambil mengucek mata, perlahan membuka pintu, lalu berhadapan dengan ujung laras senjata pistol Bayu Tiko dalam jarak satu meter.Slamet terkejut, Dor! pistol meletus!Slamet yang terlambat menghindar langsung roboh ke lantai sambil berteriak minta tolong warga.Bayu undur, langsung melarikan diri dari lokasi bersama Heri dengan sepeda motor.  Persahabatan Trio Sekawan pun kandas di ujung laras.Sementara warga yang ramai berdatangan langsung melarikan Slamet ke IGD Rumah Sakit Islam Klaten dengan luka tembak di leher bagian kanan.“Tembakan itu mengenai leher bagian kanan korban. Awalnya, korban sempat menjalani perawatan intensif di RSI Klaten selama satu pekan dengan kondisi belum bisa diajak berkomunikasi. Antara korban dengan pelaku ini saling mengenal karena memang berteman,“ ujar Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan.[caption id="attachment_304151" align="alignnone" width="835"]
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah memaparkan kasus dengan foto insert Bayu Tiko. (Foto:ANTV/Agus Saptono) Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah memaparkan kasus dengan foto insert Bayu Tiko. (Foto:ANTV/Agus Saptono)[/caption]Walau sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, tim buru sergap Polres Klaten baru mendapatkan informasi lebih akurat setelah korban berhasil melewati masa kritis. Polisi menempuh segala cara sampai akhirnya memperoleh petunjuk keberadaan kedua buronan.“Setelah mendapat laporan, kami melakukan pengejaran pelaku. Mereka berhasil ditangkap di kapal penyeberangan Merak-Bakauheni saat akan kabur ke Sumatera Utara,” lanjut Andriansyah.Namun saat penangkapan, Kamis (12/12/2019) keberadaan polisi terlanjur diketahui lebih dahulu sehingga Bayu sempat membuang pistol yang digunakan ke laut. Diatas kapal penyeberangan, tim buru sergap tidak mengalami kesulitan menangkap kedua target operasi, dengan menyita barang bukti berupa satu butir peluru beserta sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2015 dengan nomor polisi AD-4095-EAC.“Ya, saya dendam. Soalnya dia pernah melaporkan saya ke polisi,” dalih Bayu Tiko saat jumpa pers di Polres Klaten, Kamis (02/04/2020).[caption id="attachment_304152" align="alignnone" width="900"] Dua Tersangka beserta Barang Bukti di Mapolres Klaten Kamis (2/4/2020). (Foto:ANTV/Agus Saptono) Dua Tersangka beserta Barang Bukti di Mapolres Klaten Kamis (2/4/2020). (Foto:ANTV/Agus Saptono)[/caption]Akibat dendam, Bayu Tiko menuju bui sekali lagi, kali ini, ditemani sahabatnya Heri. Dan keduanya tidak menyesali perbuatannya mereka. Sementara penyidik menetapkan Bayu Tiko dan Heri Sartono sebagai tersangka penganiaya menggunakan Pasal 351 ayat dua KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.Persahabatan Bayu-Heri-Slamet, Kisah Trio Sekawan yang ruwet.Bermula dari seorang bocor mulut, seorang lainnya di bui bergelut,sampai kebenaran akhirnya disebut, nyawa si bocor mulut nyaris direnggut. Agus Saptono | Klaten, Jateng