Nah, pertanyaannya apakah pihak perusahaan dan BPN Tangsel tahu masih ada sengketa di atas lahan tersebut . Jika keputusan pengadilan tinggi pada tahun. Seharusnya tahu, sebab BPN dan pengadilan Negeri Tangerang juga ikut terlibat dalam eksekusi lahan yang dimenangkan Rusli, Ayah Sutarman.
Pertanyaan berikutnya, apakah bisa tanah yang dalam status sengketa bisa dibuat sertifikat?. Sayangnya hingga kini, Pihak BPN belum bisa memberi jawaban tegas secara terbuka meski warga telah bertanya lewat akun twitter @atr_bpn
Baca Juga :