Polda DIY Musnahkan 81 Kg Ganja Kering Hasil Pengungkapan Jaringan Nasional

ganja
ganja (Foto : )
Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY memusnahkan sebanyak 81 kilogram ganja kering dengan cara dibakar di halaman Mapolda DIY, Selasa (22/3).
Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo mengatakan ganja yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan jaringan nasional.
"Pemusnahan ganja pada hari ini merupakan rangkaian dari pengungkapan jaringan nasional Aceh, Medan, Bogor, Bandung, dan DIY yang berhasil diungkap Ditres Narkoba Polda DIY pada Bulan Desember Tahun 2021 lalu," ujarnya kepada wartawan di sela pemusnahan.
Ganja yang dimusnahkan terbagi dalam 64 paket kemasan yang terbungkus lakban. Barang haram ini didapat dari para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.