Masih Awal Tahun, Polres Lampung Barat Sudah Ungkap 13 Kasus

MASIH AWAL TAHUN, POLRES LAMPUNG BARAT SUDAH UNGKAP 13 KASUS
MASIH AWAL TAHUN, POLRES LAMPUNG BARAT SUDAH UNGKAP 13 KASUS (Foto : )
Polres Lampung Barat menggelar konferensi pers ungkap 13 kasus di awal tahun 2022. Polres Lambar menoreh prestasi dengan menjadi peringkat ke-2 di Polda Lampung dalam kecepatan penyelesaian perkara.
Kapolres Lampung Barat melakukan gelar perkara pada hari rabu kemarin (12/01/21). Dalam konferensi persnya, Polres Lambar mengungkap 13 kasus kejahatan. Diantara pencurian dengan pemberatan (curat), pencabulan anak dibawah umur hingga kasus penggelapan uang. Dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saeful Rahman yang memimpin gelar perkara tersebut mengatakan, bahwa ketiga belas kasus ini berasal dari 5 polsek yaitu Polsek Sumberjaya, Polsek Sekincau, Polsek Suoh, Polsek Balik Bukit hingga Polsek Pesisir Utara yang keseluruhannya berada di wilayah hukum Polres Lampung Barat.Salah satu kasus yang diungkap adalah kasus yang sempat ramai dibicarakan di media sosial. Kasus pencabulan anak dibawah umur oleh seorang guru SD. Laporan pencabulan ini diterima oleh Polsek Pesisir Utara yang dilaporkan oleh orangtua korban. Dalam penyelidikan BH (35tahun) mengakui mencabuli siswanya di perpustakaan sekolah maupun dirumahnya. Hasil dari penyelidikan ternyata BH sudah melakukan kepada 13 siswa.Selain melakukan pencabulan, BH juga mengancam korban untuk tutup mulut dan menjanjikan siswanya untuk menjadi anggota paskibraka. Atas aksi bejatnya ini BH akan dikenakan Pasal 82 Jo pasal 76 E UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan pengganti UU No 1 tahun 2016 tetang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun penjada dan paling lama 15 tahun penjara.Dalam kesempatan gelar perkara juga, Kapolres Lampung Barat mengatakan pada tahun 2021 Polres Lampung Barat mengungkap serta menyelesaikan perkara sebanyak 159 kasus atau mencapai 81%. Atas prestasinya ini Polres Lampung Barat menempati peringkat kedua di Polda Lampung dalam penyelesaian perkara. Hadi juga berjanji akan mengapresiasi anggotanya dengan memberikan penghargaan atau 
reward poin.