Lagi Asyik Wik Wik, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Ditangkap Satpol PP

Lagi Asyik Wik Wik, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Ditangkap Satpol PP (Foto antvklik-Agus S)
Lagi Asyik Wik Wik, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Ditangkap Satpol PP (Foto antvklik-Agus S) (Foto : )
Belasan pasangan bukan suami istri atau pasangan tidak resmi, yang sedang asyik wik wik ngamar di hotel melati di wilayah Klaten, Jawa Tengah, ditangkap Satpol PP.
Belasan pasangan yang tengah memadu birahi itu terciduk saat digelar operasi yustisi yang dilakukan pada Kamis siang (4/112021).Tim gabungan terdiri dari personel Satpol PP, Kodim 0723/Klaten, Polres Klaten, serta Dissos P3AKB.Operasi gabungan tersebut digelar menindaklanjuti laporan warga ihwal dugaan praktik prostitusi di wilayah Klaten serta banyaknya PGOT di wilayah Klaten.Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan operasi gabungan itu digelar untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Klaten. Yakni Perda No. 27/2002 tentang Larangan Pelacuran serta Perda nomor 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).“Kita menyisir sejumlah hotel di wilayah kota, Delanggu hingga Kecamatan Wonosari. Ada beberapa hotel yang kosong, belum diketahui pasti apakah memang rencana operasi sudah bocor duluan”, katanya.Dalam operasi tersebut berhasil menangkap 15 pasangan tidak resmi, yang diamankan dari Hotel melati yang berada di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, dan klaten kota.Belasn pasangan tidak resmi yang terjaring tersebut selanjutnya dikenai sanksi wajib lapor selama 20 kali. Jika tidak mengindahkan akan diberikan surat kepada Kepala Desa dan keluarga karena identitas masih dalam penyitaan di Satpol PP."Semuanya sudah kita data dan kenakan wajib lapor ke kantor sebanyak 20 kali," ucap Joko Hendrawan.Joko menambahkan, operasi ini juga dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat tentang banyaknya PGOT dan beberapa tempat yang sering digunakan untuk mesum pasangan tidak resmi.
Agus Saptono | Klaten, Jawa Tengah