Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Telepon Genggam Ini Ditangkap Polisi

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Telepon Genggam Ini Ditangkap Polisi (Foto antvklik-Irwan)
Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Telepon Genggam Ini Ditangkap Polisi (Foto antvklik-Irwan) (Foto : )
Aksi pencurian telepon genggam di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, terekam kamera pengawas atau CCTV, dan sempat viral di media sosial.
Bermodalkan rekaman cctv itu, Tim Puma Reskrim Polres Sumbawa, berhasil meringkus TM (21 tahun) lelaki asal Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa.Pelaku diringkus setelah ciri-cirinya sama dengan pelaku yang mencuri handphone di toko helm depan Makodim 1607 Sumbawa. Polisi juga menyita 1 unit telepon genggam atau handphone dari tangan pelaku.Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel, yang di konfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos. memberikan penjelasan.Menurutnya kronologi kejadian, saat itu korban (pemilik handphone) hendak membeli helm. Namun tanpa disadario handphone miliknya tertinggal di kantong sepeda motor yang terparkir di depan toko."Ketika keluar ternyata handphone miliknya sudah tidak ada. Namun, aksi pelaku terekam CCTV," katanya, Selasa (12/10/2021)."Kejadiannya siang hari, kemudian tim puma berhasil meringkus pelaku pukul 21.00 wita. Tidak ada perlawanan dari pelaku," tambah AKP Sumardi.Berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas, tim berhasil menangkap pelaku.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Sumbawa.TM, dijerat dengan Pasal 362 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Irwan | Sumbawa, Nusa Tenggara Barat