Polres Indramayu Tangkap Pemalsu Surat Hasil Tes Swab Antigen Covid-19

Polres Indramayu Tangkap Pemalsu Surat Hasil Tes Swab Antigen Covid-19 Palsu (Foto ANTV-Opih)
Polres Indramayu Tangkap Pemalsu Surat Hasil Tes Swab Antigen Covid-19 Palsu (Foto ANTV-Opih) (Foto : )
Pegawai honorer puskesmas di Indramayu, Jawa Barat. ditangkap polisi karena palsukan hasil tes sweb antigen. Diketahui pelaku menjual hasil surat sweb antigen dengan harga Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per surat.
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Indramayu, Jawa Barat, sukses membongkar pemalsuan surat sweb antigen yang menjalankan aksinya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.Seorang tersangka berinisaial WA yang merupakan pegawai honorer puskesmas Sukra, Kabupaten Indramayu ini, ditangkap di persembunyianya.Hasil pemeriksaan polisi, pelaku diketahui telah melancarkan aksinya sejak bulan maret.Kasus ini terungkap saat petugas kepolisian mengendus keberadaan pembuatan surat keterangan sweb antigen, tanpa tes.Setelah di cek ternyata surat tersebut adalah palsu. Polisi lantas bergerak cepat menyita barang bukti sebanyak 40 surat antigen palsu. Termasuk satu unit komputer beserta printer .Menurut pelaku, surat palsu hasil test swab itu dibuat tanpa adanya uji klinis alias melakukan tes swab sebagaimana mestinya.Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi warga yang akan bepergian ke luar kota dan menawarkan hasil sweb antigen tanpa perlu dites.“Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan fasilitas puskesmas,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara.Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengupulkan keterangan sejumlah saksi.Atas perbuatanya memalsukan surat hasil tes swab, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Opih Riharjo | Indramayu, Jawa Barat