Berikut Deretan Fakta di Balik Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

Berikut Deretan Fakta di Balik Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar. (YouTube Jurnal Warga)
Berikut Deretan Fakta di Balik Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar. (YouTube Jurnal Warga) (Foto : )
Ledakan bom bunuh diri terjadi di pintu masuk Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Polisi dalam hal ini Densus 88 masih mendalami kasus yang banyak mengundang kecaman itu, termasuk Presiden Jokowi.Ada beberapa fakta yang bisa ditemukan dari peristiwa yang menewaskan 2 orang pelakunya itu:Berikut deretan fakta dari peristiwa itu:1. Bom Meledak usai Jemaat Beribadah di Gereja Katedral.Ledakan bom bunuh diri terjadi pada Minggu 28 Maret 2021 sekira pukul 10.30 WITA.Saat itu jadwal Misa itu selesai dan jemaat keluar, ada satu motor yang mau masuk ke dalam parkir Gereja Katedral. Namun, petugas Gereja Katedral dengan sigap menghadangnya."Sempat ditahan oleh petugas gereja dan saat itulah terjadi ledakan yang mengakibatkan korban. Baik dari pelaku itu sendiri maupun dari jamaah dan petugas gereja," ujar Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam.2. Pelaku Ledakan Diduga Dua Orang.Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan pelaku peristiwa ledakan diduga ada sebanyak dua orang."Pelaku diduga dua orang. Kita akan cek apakah potongan tersebut dari dua orang tersebut atau lainnya," ujar Argo Yuwono.3. Bagian Tubuh Jasad Pelaku ditemukan Berserakan.Argo Yuwono juga menyebutkan tim dari Dokkes dan pihak Rumah Sakit (RS) tengah menganalisa bagian tubuh manusia yang berserakan di sekitar TKP."Jadi jenis kelamin belum diketahui. Kita sudah bawa ke rumah sakit potongan-potongan tubuh tersebut untuk bisa melakukan identifikasi," ujar Argo.4. Dari Rekaman CCTV Terlihat Ada Kode Misterius.Rekaman CCTV menunjukan ada beberapa orang yang diduga memberikan kode sebelum ledakan terjadi di Gereja Katedral Makassar."Saat terjadinya detik ledakan ada perempuan memberikan kode. Ini nanti dari Polda, Polrestabes, dan Densus akan dimintai keterangan saksi-saksi. Baik secara verbal, apa yang dia lihat, apa yang dia dengar. Ini masih dalam pengumpulan," ujar Argo.