Sempat Terdampar di Kawasan Pasifik, 158 Pekerja Migran Indonesia Berhasil Dipulangkan

pekerja migran dipulangkan
pekerja migran dipulangkan (Foto : )
Setelah melalui berbagai upaya diplomasi, sebanyak 158 pekerja migran Indonesia, termasuk anak buah kapal (ABK) dari kawasan Pasifik, berhasil dipulangkan ke tanah air.
Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat (291/1/2021) merilis data pekerja migran yang berhasil dipulangkan dari kawasan Pasifik.Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten pada kemarin malam dari Kepulauan Marshal, Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Fiji.Dari total 158 pekerja migran itu, sebanyak 35 ABK sempat tertahan selama 5 bulan di Majuro, Kepulauan Marshal seusai menyelesaikan kontrak kerjanya di kapal ikan berbendera China.Mereka tidak dapat segera pulang akibat penerapan kebijakan karantina oleh pemerintah setempat. Kondisi yang sama juga dialami oleh pekerja migran lain di Fiji, Papua Nugini dan Kepulauan Solomon.Pada rombongan yang sama, turut dipulangkan jenazah ABK yang meninggal dunia di Fiji akibat kecelakaan kerja di atas kapal.Misi repatriasi ini dilakukan Kemlu berkoordinasi dengan  KBRI Manila, KBRI Port Moresby dan KBRI Suva. Proses kepulangan dilakukan dengan tetap mengedepankan tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakan para ABK.Dalam masa pandemi ini, kebijakan penutupan pelabuhan, terbatasnya akses penerbangan dan tersebarnya pekerja migran yang terdampar di berbagai daerah terpencil di Pasifik, menjadi tantangan utama pemerintah.Selama pandemi Covid-19, Kementerian Luar Negeri RI telah memfasilitasi pemulangan sebanyak lebih dari 27.064 ABK. Ini baik ABK kapal niaga maupun kapal ikan yang terdampar di luar negeri akibat kebijakan pembatasan mobilitas di banyak negara.