Lulusan SMP Bisa Menjadi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri, Ini Syaratnya

Lulusan SMP Bisa Menjadi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri, Ini Syaratnya
Lulusan SMP Bisa Menjadi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri, Ini Syaratnya (Foto : antvklik-Suhendar)

Antv – Calon Pekerja Migran Indonesia harus diberikan edukasi dan menyiapkan anak-anak yang usianya 18 tahun ke atas, guna merebut peluang kerja di luar negeri secara legal oleh pemerintah. Bahkan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pun dapat berkesempatan bekerja di luar negeri.

Hal tersebut diungkapan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, bahwa peluang kerja di luar negeri dengan lulusan SMP pun bisa dengan gaji yang sangat tinggi. Tapi jika dia melanjutkan ke sma setelah sma masih sangat terbuka.

"Kita bayangkan UMP kab bandung hanya 3,5 sampai 3,57 kemudian di luar negeri mereka bisa mendapatkan gaji sampai 23 juta hingga 30 juta," ucap Benny Saat di temui Majalaya Sabtu ( 10/02/2024 ).

Lebih lanjut Benny menbahkan, angka pengangguran saat ini sangat tinggi. Angkatan kerja juga sangat tinggi, sehingga peluang kerja jadi momentum emas untuk direbut para remaja dengan mempersiapkan kompetensi belajar.

"Beberapa negera terbuka dengan sektor pekerjaan juga yang sebetulnya tidak sulit karena mereka bekerja di negara maju dan kalaupun mereka punya keterbatasan kemampuan bahasa. Mereka juga itu kan hanya berbahasa di lingkungan mereka bekerja, bukan bahasa sehari-hari. Karena kalau bahasa sehari-hari bergaul dengan anak-anak indonesia sendiri menggunakan bahasa Indonesia. Jadi tidak sulit dan ada kemampuan," jelas Benny.

Benny menjelaskan, kuncinya adalah sejauh mana masyarakat mengetahui, sehingga sosialisasi yang masif ke masyarakat tentang peluang kerja terus dilakukan.  Negara juga memfasilitasi untuk memberikan edukasi kepada mereka sehingga memahami.

"Karena kalau secara resmi pemerintah memberikan perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki," kata Benny.

Lebih jelas Benny mengatakan kalau pilihannya mereka berangkat ilegal, maka ada konsekuensi misalnya kekerasan fisik, seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak di ikat perjanjian kerja, bisa diputuskan hubungan kerjanya secara sepihak.

Kemudian mereka juga diperjualbelikan dari majikan satu ke majikan lain, yang akhirnya mereka memilih kalau ilegal akan seperti itu risikonya.

"Untuk gaji sendiri minimal paling kecil untuk gaji di Korea sebesar Rp23 juta, kemudian Jepang Rp24 juta sampai Rp30 juta, Jerman sebagai perawat Rp40 juta," jelasnya.

Benny pun berharap agar warga atau masyarakat yang hendak menjadi pekerja migran Indonesia harus yang legal agar di lindungi pemerintah.